Selasa, 24 April 2018

Peket Investasi Indonesia Untuk China


Part 1
Oleh: Nurindah Fajarwati Yusran
Marketing Khansa Property

https://www.voaindonesia.com/a/china-bisa-jadi-investor-terbesar-untuk-indonesia-jika-presiden-pangkas-birokrasi/2824212.html
Sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf  Kalla program pembangunan nasional makin digencarkan. Presiden Jokowi berjanji akan meningkatkan pertumbuhan Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang masif, bahkan akan membangun infrastruktur terbesar sepanjang sejarah.

Pembangunan infrastruktur diyakini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan, pembangunan ini juga mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Guna memuluskan proyek tentunya dibutuhkan dana yang besar.

Dalam mempercepat program tersebut, Jokowi-JK memiliki waktu yang terbatas dalam mengambil hati rakyat dan menapati janji politiknya. Jalan pintas yang dilakukan pemerintah adalah dengan berhutang atau mengharap suntikan dana investor asing. Sehingga manisnya investasi terbuka lebar bagi negara-negara asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi asing seakan menjadi satu-satunya solusi bagi pendanaan pembangunan di Indonesia.

baca juga: https://www.merdeka.com/uang/5-proyek-pemerintah-ini-didominasi-para-pekerja-china.html
Kerja sama berbagai negara di belahan dunia saat ini sangat identik dengan perdagangan, hutang, dan investasi. Kebebasan investasi menjadikan perusahaan multinasional dengan mudah mausk dan berkompetisi di negara berkembang.
Pada Konferenasi Asia Afrika, Kamis (23/4/2015) terdapat hasil pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping di sela-sela KAA. Presiden Jokowi memastikan bahwa Tiongkok akan ikut berinvestasi dalam proyek infrastruktur. Dalam perjalanannya, China kemudian muncul sebagai partner utama,  menyapu bersih urusan investasi di Indonesia.

Dari situs sekretariat kabinet disebutkan, proyek infrastruktur yang menggandeng Tiongkok tidak main-main, terdapat pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandar udara (bandara), pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer (km), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 km, serta pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt (MW). Tak cuma itu, Tiongkok juga akan terlibat dalam pembangunan jalur kereta supercepat Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya.

Di tahun 2016, realisasi investasi mencapai Rp 612,8 triliun. Dari capaian realisasi itu ada 5 negara yang menjadi investor terbesar di Indonesia. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, menyampaikan Singapura merupakan investor terbesar di 2016 dengan nilai investasi US$ 9,2 miliar. Disusul Jepang di posisi ke-2 US$ 5,4 miliar, dan China di urutan ke-3 US$ 2,7 miliar.

Meski berada di urutan ke 3, China memperlihatkan kecenderungan yang besar untuk masuk sebagai penguasa ekonomi Indonesia menggantikan supremasi Amerika Serikat. Ini terbukti dilihat selama satu tahun pemerintahan Jokowi, investasi China di Indonesia meningkat hingga 79 persen. Hingga akhir tahun 2019, China ditargetkan menjadi salah satu dari investor terbesar di Indonesia. Bahkan sebagian pengamat melihat, adikuasa negeri tirai bambu bisa saja mengambil alih tambang Freeport dari tangan AS.

Imbas liberalisasi, dimana negara terjebak dalam berbagai perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral yang menjadikannya tidak berdaulat dan mandiri. Hal ini telah mencerminkan Indonesia sebagai negara berkembang, meski di anugerahkan SDA yang melimpah serta SDM produktif tetap saja kesulitan gerak tanpa stimulus asing. Hutang piutang adalah jebakan pemilik modal untuk meraup komoditi SDA dalam wajah penjajahan model baru atau neoliberalisme. Neoliberalisme hanyalah gurita masyarakat dan menguntungkan pihak korporasi. Investasi dengan penanaman modal tidak cukup tanpa mengikut sertakan tenaga kerja.

Perjanjian bilateral Indonesia dan China memiliki konsekwensi kombinasi kebijakan lokal dalam desakan global. Dapat dilihat dengan meningkatnya projek, sejalan pula dengan derasnya TKA yang masuk ke Indonesia, baik secara legal maupun ilegal seiring dengan pembangunan projek infrastruktur. Menurut Kepala Subdit Analisis dan Perizinan TKA Kemenakertrans, Yanti Nurhayati Ningsih, sejak 2012 TKA asal China yang bekerja di Indonesia berada di peringkat pertama.

Selain itu, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kehadiran tenaga kerja asing asal China ternyata tidak luput dari peran pemerintah. Pemerintah Jokowi melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 rupanya telah merevisi Permenaker Nomor 12 Tahun 2013, dan memperbolehkan tenaga kerja asing sementara serta tidak mengharuskan pekerja asing memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Mirisnya, pada 26 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dalam Perpres ini disebutkan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri. Demikian dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

http://www.aktual.com/ribuan-buruh-aksi-tolak-tka-ilegal-china/
Dalam jangka pendek, TKA akan semakin mudah keluar masuk Indonesia, sedang dalam jangka panjang akan mempengaruhi budaya, ideologi dan juga membludaknya warga ilegal asal Tiongkok ini. Alih-alih pengentasan kemiskinan sebagaimana tujuan di awal, berbagai kebijakan pro asing secara tidak langsung hanya mengutungkan kapitalis dan pihak berkepentingan di dalam negeri. Semakin hari rakyat terpinggirkan dan membawa kepada kesengsaraan. Kebijakan yang ada adalah bagian kontribusi pemerintah dalam menciptakan ketimpangan pendapatan. Tidak hanya itu, kebijakan juga mendorong eskalasi ketimpangan ekonomi di dalam negeri.

Next Opinion berkaitan dengangambar terakhir dan bagaimana Islam memandang ketimpangan ini.


Tidak ada komentar: