Selasa, 25 Agustus 2015

Ketika korupsi jadi profesi


Indonesia adalah negara terkorup ke 12 se Asia Tenggara. Setiap tahun mengalami peningkatan. Ketika baru-baru ini baru saja kita merayakan HUT RI ke 70 apakah telah layak negeri ini dikatakan merdeka? Secara fisik Indonesia mampu dikatakan merdeka dari penjajah, namun dengan banyaknya persoalan demi persoalan baik yang telah terjadi maupun yang mengancam negara hari ini, Indonesia adalah negara yang terjajah oleh bangsanya sendiri. Membandingkan korupsi dimasa orde lama, orde baru dan reformasi, korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Siapa sajakah yang melakukan korupsi tersebut? Sebagian besar yang melakukannya adalah pejabat pemerintahan itu sendiri, perusahaan, bahkan korupsi telah merambat ke daerah-daerah. Seolah-olah korupsi adalah sebuah pekerjaan, sebuah profesi. Dimana aparatur pemerintah berlomba-lomba menduduki sebuah jabatan. Mereka berlomba menguras habis uang rakyat, bahasa kasarnya mereka memalak, mencuri, mengambil dengan cara halus. Mengapa hal ini begitu mudah terjadi? Korupsi kebanyakan terjadi pada kalangan atas dikarenakan mereka menyadari bahwa kedudukan, jabatan hanya mampu didukung dengan adanya uang. Uang jauh lebih berperan dibandingkan kemampuan dalam profesinya. Sebaik-baik manusia, jika memasuki kubangan pada akhirnya akan kotor juga. Analoginya dalah, meski yang awalnya jujur dalam melaksanakan amanah rakya dengan baik, namun tersihir dengan kedudukannya, banyaknya uang yang dikeolanya, pada akhirnya akan terpengaruh juga. Dari salah satu berita TVRI kemarin dikatakan bahwa, kata “korupsi” telah dianggap biasa, dan ancaman bagi pelakunya pun tidak menimbulkan efek jerah.
Para pelakunya tidak tahu malu dengan perilaku yang telah diperbuatnya. Ketika negara hanya membuat UUD lantas mengadakan tindak pidana yang belum sesuai hukum yang dibuatnya, rakyat miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Hukuman bagi pelaku kriminal bagi rakyat tidaklah adil seperti apa yang tertera pada UUD yang dibuat oleh komisi legislatif. Mengapa tidak? Ketika penguasa mampu menguasai semuanya. Tindak kejahatan, tindak kriminal yang harusnya membuatnya malu kini dianggap biasa saja. Hukum yang harusnya mengatur memberikan apa yang ada dalam sila pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sangat jauh berbeda.
Kementrian perekonomian mengatakan bahwa Indonesia dari segi sektor Ekonomi mengalami penurunan. Mereka sadar dengan banyaknya masalah tersebut, namun kesadaran yang diaplikasikan dengan tindakan dan perilaku yang dilakukan tidaklah sama. pemerintah sangat telaten dalam menjual aset negara. Bisa dikatakan “Indonesia adalah negara yang terjual”. Ketika pemerintah dengan bangga mengajak, dan memberi pelayanan bagi para investor untuk berinvestasi di Inonesia. Mereka tak sadar bahwa apa yang diperbuatnya makin memperburuk sektor perekonomian. Dimana, rakyat yang tak memiliki modal semakin terbelakang. Tidak seimbangnya antara jumlah pengangguran, pekerja dan orang kaya semakin terlihat. Pemerintah mampu memberikan pelayanan dengan sangat baik untuk para investor. Tapi apakah mereka juga mampu memberikan pelayanan untuk warga negaranya dengan baik?
Ketika investasi negara yang harusnya diberikan kepada rakyat pada akhirnya jatuh ditangan penguasa. Inilah kondisi dimana masyarakat ekonomi kebawah sulit untuk berkembang. Setiap tahun pemerintah menerima pajak dari pulahan juta ribu rakyat Indonesia. Apakah faktanya pelayanan dari segi infrastruktur, administrasi, kesehatan, pendidikan telah sesuai dengan harapan?
Dapat dibayangkan jika para koruptor tersebut perorang mengambil beberpa milyar dari uang negara. Terhitung jika ratusan orang yang melakukannya bagaimana rakyat mampu sejahtera?
Yang tertulis dalam pendanaan dan yang dicairkan, yang dibagikan kepada rakyat tidaklah sama. seolah-olah pekerjaan “korupsi” turun menurun. Mulai dari pejabat pusat, berlanjut ke daerah bahkan pejabat terendah pun mampu melakukannya.
Lantas dengan banyaknya fakta yang ada, apakah rakyat mampu berbuat banyak? Akankah pemerintah sadar dengan apa yang terjadi hari ini. Masih layakka dikatakan INDONESIA MERDEKA???



Tidak ada komentar: